Membangun desa dan menata kota menuju masyarakat sejahtera* Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Barito Kuala* P2KUDA (Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah) dalam rangka mewujudkan keuangan dan aset daerah yang akuntabel dan transparan
PROFIL
ATURN
TAKKD
SAKIP
HABAR
GESER
DPA
TANYA
ADUAN

Senin, 25 Juni 2018

Kelola Keuangan SKPD, Bendahara Harus Berintegritas



Tanggung jawab yang diamanatkan kepada bendahara dalam mengelola keuangan SKPD, seharusnya harus dijalankan dengan penuh integritas, jujur dalam melakukan kebenaran dan tindakan, serta konsistensi antara tindakan dengan nilai prinsip.

Sebagaimana yang ditetapkan dalam oleh Pemerintah Daerah, melalui BPKAD, babwa tidak gampang untuk menjadi seorang bendahara khususnya bendahara pengeluaran. Hal tersebut dikarenakan seorang bendahara pengeluaran yang antara lain tugas utamanya adalah harus mampu menjaga cash flow (aliran kas).

Selain itu, bendahara juga harus bijak dalam mengoreksi Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, apabila tanpa kontrol melakukan kebijakan pengeluaran keuangan. "Karena pentingnya posisi bendahara itulah integritas dan akuntabilitas menjadi sangat penting".

Oleh karena itu seseorang yang menjadi bendahara harus dapat dipercaya, apalagi jika tugasnya tersebut melibatkan semua unsur pegawai dengan skala yang lebih besar, mnejadi bendahara harusnya tidak main-main dengan administrasi. Bendahara yang terlalu lama menjabat juga perlu evaluasi, meskipun tidak semua bendahara itu berani melakukan penyelewengan dan rekayasa data.

Kalau bendahara bisa dikatakan berhasil dalam mengelola keuangan, setelah mampu memperhatikan tiga hal ketika melaksanakan fungsinya sebagai bendahara. Ketiga hal tersebut yaitu, meneliti kelengkapan dokumen, meneliti kebenaran dokumen serta meneliti ketersediaan dana dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). "Apabila tiga hal itu tidak ada maka bendahara dapat menolak permintaan pengeluaran dana tersebut".

Selain itu sebagai tolak ukur bagi bendahara pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang melandasinya yang akan bermuara pada sasaran dan target Pemerintah Daerah yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana capaian Pemerintah Kabupaten Batola kurun waktu 3 tahun terakhir ini.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Pages

Recent Post

Label