Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pencairan THR, Gaji ke-13 dan pensiunan PNS hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang diproses oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Terkait besar anggarannya, pada tahun ini diperkirakan sedikit lebih besar dari tahun lalu karena tahun ini meliputi tambahan dana pensiun.
Diperkirakan pengucuran dana untuk THR akan dilakukan pada awal Juni sebelum Lebaran. Sementara itu, gaji ke-13 dan dana pensiun akan dicairkan pada bulan Juli, sebelum tahun ajaran sekolah yang baru. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 365,7 triliun, termasuk didalamnya THR bagi pensiunan di tahun ini.
Terkait besar anggarannya, pada tahun ini diperkirakan sedikit lebih besar dari tahun lalu karena tahun ini meliputi tambahan dana pensiun.
Diperkirakan pengucuran dana untuk THR akan dilakukan pada awal Juni sebelum Lebaran. Sementara itu, gaji ke-13 dan dana pensiun akan dicairkan pada bulan Juli, sebelum tahun ajaran sekolah yang baru. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 365,7 triliun, termasuk didalamnya THR bagi pensiunan di tahun ini.
0 komentar:
Posting Komentar